Unib Nyatakan Siap Kolaborasi Dengan Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Bengkulu, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kian menunjukkan keseriusannya dalam menanggulangi sampah di Kota Bengkulu.Setelah berdiskusi dengan Rektor Universitas Dehasen (Unived) Kamaludin tentang penanggulangan sampah di Kota Bengkulu tempo hari. Kali ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Firman Romzi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman (Perkim) I Made Ardana, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rusman serta Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB) menemui dan berdiskusi dengan Rektor Universitas Negeri Bengkulu (Unib) Ridwan Nurazi beserta jajaran di ruang rapat I, gedung rektorat Unib, Kamis (21/01).

Kehadiran Dedy beserta rombongan disambut langsung oleh Rektor Unib Ridwan Nurazi beserta jajaran. Pihak Unib juga merespon baik tujuan diskusi terkait penanggulangan sampah.

Dijelaskan dalam pemaparan awal terkait bahaya sampah hingga peran pemerintah dalam menanggulangi sampah, Dedy mengajak pihak Unib untuk ikut berperan aktif dalam mengatasi masalah sampah.

“Ya, hari ini kita berkunjung ke Unib, kampus terbesar di Kota Bengkulu yang biasa dijuluki green kampus. Kehadiran kita kesini ialah mengharapkan ide-ide kreatif mahasiswa dan peran aktif mahasiswa dalam menanggulangi sampah. Dan alhamdulillah bapak Rektor menyambut dan merespon baik rencana ini. Nanti bukan hanya mahasiawa saja, seluruh pihak dan stakeholder akan dilibatkan,” ujar Dedy.

Usai diskusi, Dedy mengajak para mahasiswa untuk mengubah pikiran dan perilaku akan pentingnya kesadaran pada kebersihan lingkungan.

“Kita akan ajak teman-teman mahasiswa untuk merubah perilaku masyarakat yang belum sadar akan kebersihan. Nantinya ada berbagai upaya agar masyarakat sadar akan kebersihan ini. Ini nanti akan berlandaskan dasar hukum. Nah, nanti apabila ada yang kembali membuang sampah sembarangan akan diberikan sanksi agar mereka jera. Oleh karena itu, kita ingin mahasiswa Unib menjadi contoh untuk masyarakat maupun kampus lainnya,” tambah Dedy

Dalam menanggulangi sampah di tengah masyarakat, Dedy megajak masyarakat menerapkan pola 3R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle.

“3R ini ialah reduce yang artinya mengurangi sampah. Maksudnya mengambil langkah dengan mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan produk yang nantinya akan menjadi sampah. Oleh karena itu, penggunaan barang yang sulit atau bahkan tidak bisa didaur ulang kembali sebaiknya dikurangi,” jelas Dedy.

Selanjutnya, “Reuse yang artinya menggunakan kembali. Misalnya, bekas botol kemasan air minum sebagai pot tanaman”, tambah Dedy.

“Kemudian recycle yang artinya mendaur ulang. Langkah ini bisa disebut sebagai langkah memberikan kesempatan kedua untuk berbagai produk bekas agar bisa menjadi produk baru. Dengan demikian, produk baru dari hasil daur ulang tersebut bisa dimanfaatkan kembali dan tidak hanya menjadi tumpukan sampah yang mencemari lingkungan,” tuturnya.

Dari berbagai langkah yang dijelaskan Wawali Dedy, Rektor Unib Ridwan Nurazi menyambut dan merespon baik rencana Pemkot Bengkulu dalam menanggulangi sampah.

“Pertama, kita merespon baik program dari Pemkot Bengkulu yang sangat luar biasa ini. Tentu kita mendukung, mulai dari langkah yang terstruktur, sistematis, masif hingga upaya lainnya. Nantinya semua lini yang berada di kampus akan dilibatkan. Seperti mahasiswa KKN, dosen terkait pengabdiannya di masyarakat serta kita akan memanfaatkan betul gerakan merdeka belajar merdeka sampah,” ujar Ridwan.

Ridwan mengungkapakan pihak Unib siap membantu menyukseskan program Pemkot persoalan sampah ini.

“Dari kampus kita akan mempersiapkan semua sumber daya yang ada. Kalau Kota Surabaya kan butuh 20-30 tahun untuk menanggulangi sampah dan menjadikan kota bersih. Di Kota Bengkulu, Insya allah kalau semua bergerak dan melaksanakan rencana ini mudah-mudahan 5-10 tahun ke depan kita dapat melihat hasilnya dan Kota Bengkulu menjadi bersih dan indah. Yang penting ialah semua harus dimulai sejak saat ini,” tutup Ridwan. (Adv)