Truk Batu Bara Meresahkan Masyarakat, Gubernur Bengkulu Surati Pemprov Jambi

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (foto: istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menanggapi keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Provinsi Bengkulu.

Saat paripurna pengesahan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, dan Raperda rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.

DPRD meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu agar dapat segera mengambil langkah tegas atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.

Terkait truk batu bara yang menuju Provinsi Jambi melewati jalan milik Provinsi Bengkulu.

Truk batu bara tersebut sering melakukan konvoi, hal ini dianggap masyarakat menggapu kelancaran lalulintas.

Rohidin mengaatakan, kalau pihaknya akan mengeluarkan aturan khusus untuk penertiban angkutan batu bara dari Provinsi Jambi tersebut.

Seperti pengaturan tonase angkutan, pengaturan waktu atau jadwal pengangkutannya, serta akan diaktifkan timbangan tonase di pintu masuk Bengkulu-Lubuk Linggau.

“Saya minta pak Sekda untuk keluarkan aturannya. Nanti aturan yang kita keluarkan tersebut akan kita kirimkan ke Gubernur Jambi untuk ditindaklanjuti,” kata Rohidin, Senin (1/7/2024).

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. (foto : istimewa)

Rohidin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada suruh anggota DPRD yang telah membahas materi dan substansi kedua Raperda hingga disetujui jadi Perda.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam membahas kedua Raperda hingga menjadi Perda,” kata dia.

Selanjutnya, kata Rohidin, sesuai tahapan dan mekanisme, maka Perda tersebut akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

Untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dalam lembaran Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu. (Adv)

Editor: Sony