Transformasi Digital, Dukung Optimalisasi Data di Bengkulu

Rapat lintas sektor mendukung upaya transformasi digital. (dok. mc)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat lintas sektor untuk mendukung upaya transformasi digital, di Balai Raya Semarak, Jumat (17/1) sore.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, mengatakan ada tiga hal yang dibahas dalam rapat ini, pertama terkait kebutuhan data untuk pengembangan dashboard command center Provinsi Bengkulu.

Kedua pengembangan presensi mobile, ketiga tentang pembangunan sistem layanan penerimaan peserta didik baru untuk tingkat SLTA di Provinsi Bengkulu tahun ajaran 2025/2026.

Rapat ini untuk membentuk kesepakatan antar OPD terkait peran, tanggung jawab, dan alokasi sumber daya atas tiga agenda yang dibahas.

“Hari ini kita rapat bersama OPD pengampu, datanya nanti akan dimanfaatkan oleh usernya langsung yaitu bapak gubernur. Kita berharap kepada semua OPD untuk serius dan mendukung penuh program yang digagas oleh Kominfo ini,” ungkap Haryadi.

Dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu memiliki peran dan tanggung jawab dalam memimpin proses pengembangan teknis sistem informasi.

Menyediakan infrastruktur teknis yang diperlukan, hingga mastikan keamanan dan kerahasiaan data yang dikelola.

OPD terkait harus memberikan data dan informasi yang relevan dan akurat secara terbuka kepada Dinas Kominfo.

Menunjuk tim teknis yang akan koordinasi secara langsung dengan Kominfo, serta memastikan data yang diberikan telah melalui proses verifikasi internal.

Terkait pengembangan dashboard command center, pada tahap awal ini ada 12 OPD dengan peran dan fungsi sebagai berikut:

1. Diskominfo

  • Pengembang utama sistem dashboard command center.
  • Menyediakan infrastruktur serta sistem informasi untuk mendukung integrasi data.

2. Bapperida

  • Mendukung koordinasi lintas OPD untuk memastikan keberhasilan implementasi Sistem.

3. Disdukcapil

  • Menyediakan data kependudukan berdasarkan kelompok, wilayah, dan kebutuhan analitik lainnya.

4. Dinas Kesehatan

  • Menyediakan data terkait fasilitas kesehatan, capaian imunisasi, kasus stunting, dan lainnya.

5. Disnakertrans

  • Menyediakan data tenaga kerja, ketersediaan lapangan kerja, dan program ketenagakerjaan lainnya.

6. Dinas PUPR

  • Menyediakan data aset infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan gedung beserta kondisi dan lokasi.

7. Dikbud

  • Menyediakan data pendidikan seperti jumlah sekolah, sebaran guru, jumlah siswa, dan lainnya.

8. Disperindag

  • Menyediakan data harga pangan di pasar, serta data industri di Provinsi Bengkulu.

9. Dinas Sosial

  • Menyediakan data kemiskinan, penerima bantuan sosial, dan asuransi sosial.

10. RSMY dan RSKJ

  • Menyediakan data layanan kesehatan, pasien, dan ketersediaan kamar.

11. Bapenda

  • Menyediakan data pendapatan daerah berdasarkan sumber dan jenis pendapatan.

12. Badan Kepegawaian Daerah

  • Menyediakan data kepegawaian

Sementara pada rencana pengembangan presensi 2025 terintegrasi dengan sistem e-kinerja untuk pencatatan aktivitas dan capaian kerja pegawai.

Dengan sistem epresensi ini kedepannya pelaporan SPT dan TPP tidak lagi membutuhkan dokumen cetak, seperti yang dijelaskan Kepala Diskominfo, Oslita, dalam rapat.

“Nantinya akan banyak kemudahan, salah satunya tidak perlu lagi cetak dokumen setiap akhir bulan, karena dia real-time sudah otomatis,” kata Oslita.

“Selain terintegrasi juga akan migrasi ke cloud, manfaatnya banyak. Keamanan data yang lebih baik, aman dari gangguan kelistrikan dan bencana alam. Jadi seandainya listrik padam absensi masih bisa dilakukan,” papar Oslita.

Terkait pembangunan sistem layanan penerimaan peserta didik baru untuk tingkat SLTA di Provinsi Bengkulu tahun ajaran 2025/2026.

Keuntungannya efesiensi biaya, kontrol penuh atas data, fleksibilitas pengembangan, serta peningkatan transparansi.

“Sistem ini akan diuji coba pada bulan April mendatang. Untuk itu, dibutuhkan komitmen OPD dalam menyediakan data yang diinginkan,” ucap Oslita.

Ada tiga OPD yang terlibat dengan peran dan fungsi sebagai berikut:

1. Diskominfo

  • Mengembangkan sistem informasi PPDB.
  • Mengkonfigurasi infrastruktur cloud agar sesuai dengan kebutuhan sistem.

2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

  • Menyediakan application programming interface dapodik untuk integrasi data pendidikan.
  • Menyediakan anggaran untuk pengadaan infrastruktur cloud AWS dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan PPDB.

3. Dinas Dukcapil

  • Menyediakan application programming interfacedata kependudukan untuk validasi data calon peserta didik.

Sumber: Media Center // Editor: Sony