Transaksi Ganja, Pemuda Anggut Atas Diciduk

Bengkulu, – Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis ganja di Kota Bengkulu dan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial PRP (19) warga Anggut Atas, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap kemarin Selasa, (09/02) sekitar pukul 13.30 wib.

”Tersangka kita tangkap dijalan. Siti Khadijah RT. 01, RW. 01, Kel. Pondok Besi, Kec. Teluk Segara, Kota Bengkulu. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan akan ada transaksi Narkoba jenis Ganja , Jln. Siti Khadijah RT.01 RW.01, Kel. Pondok Besi, Kec.Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Mendapatkan informasi tersebut, Kemudian personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan di ketahui identitas dari tersangka yang akan melakukan transaksi tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengamatan terhadap tersangka. tidak lama berselang tersangka datang hendak melakukan transaksi narkotika dilokasi.

Tak mau menyia – nyiakan waktu, Personil Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada pukul 13.30 WIB di Jln. Siti Khadijah RT.01 RW.01, Kel. Pondok Besi, Kec.Teluk segara, Kota bengkulu.

Usai ditangkap, Polisi kemudian melakukan penggeledahan dibadan tersangka dan ditemukanlah 1 (satu) paket yang diduga Narkotika gol. I Jenis Ganja di bungkus kertas koran diletakkan di kantong celana sebelah kanan dan 1 (Satu ) Unit HP dan simcard.

”Dari tersangka kita sita barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika gol. I Jenis Ganja Di bungkus kertas Koran, serta 1 (Satu ) Unit HP dan simcard. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu untuk di lakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (Ia)