Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPKAD, bekerja sama dengan OJK, Bank Bengkulu, dan Pegadaian, menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat dan pelajar.
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di SMA Negeri 8 Bengkulu Selatan dan Desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino, pada bulan lalu.
Acara ini dihadiri oleh Asisten II Setda Bengkulu Selatan, Diah Winarsih, Kepala Bagian PEPK & LMS Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Delpa Susianti, Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Bengkulu Selatan. Perwakilan Bank Bengkulu Kantor Pusat, pihak Pegadaian, Camat Pino, Kabid IKP Diskominfo Bengkulu Selatan, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Bengkulu Selatan, Kepala Desa Ulak Lebar, serta undangan lainnya.
Asisten II Setda Bengkulu Selatan, Diah Winarsih, menyampaikan pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat dan pelajar.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi OJK, serta mengenalkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Edukasi tentang kesadaran keuangan harus terus ditingkatkan agar masyarakat dan pelajar mampu mengelola keuangan secara cerdas, serta dapat mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi diri sendiri dan keluarga,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Diah juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih lembaga penyedia jasa keuangan, terutama investasi atau pinjaman online.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur penawaran yang tidak jelas, guna menghindari penipuan atau kejahatan keuangan lainnya.
“Jika ingin berinvestasi atau mengajukan pinjaman, pastikan memilih lembaga yang legal dan terdaftar secara resmi,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, lanjut Diah, sangat mendukung kegiatan edukasi keuangan semacam ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari maraknya praktik investasi dan pinjaman ilegal.
Sebagai informasi, OJK merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.
Lembaga ini memiliki wewenang dalam mengatur dan mengawasi seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan secara terintegrasi. (Sugianto)
TPKAD Bengkulu Selatan Gelar Edukasi Keuangan untuk Masyarakat dan Pelajar
