Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 dinilai bisa mengguncang kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Guru Besar Tata Kelola Kebijakan Publik UGM, Prof. Gabriel Lele, mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi ulang skema belanja prioritas daerah agar pembangunan tidak tersendat.
“Perlu dihitung ulang belanja prioritas dan dibicarakan kembali skema desentralisasi fiskal yang ideal,” tegas Gabriel, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (24/10/2025).
Menurutnya, desentralisasi fiskal saat ini masih jauh dari kata mandiri.
Banyak daerah yang terlalu bergantung pada dana pusat, sehingga setiap perubahan kebijakan fiskal berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan.
Gabriel juga, menyoroti kebijakan belanja mengikat yang dinilai kontradiktif.
Pemerintah pusat membatasi belanja rutin, gaji, dan tunjangan maksimal 30 persen dari APBD, namun di sisi lain justru menambah beban ke daerah dengan pengangkatan PPPK.
“Pusat bilang belanja pegawai tak boleh lebih dari 30 persen, tapi malah menambah beban. Ini jelas tidak konsisten,” ujarnya tegas.
Kondisi ini, kata Gabriel, membuat banyak program pembangunan dan janji kampanye kepala daerah terancam mandek karena dana tersedot untuk belanja rutin.
Ia memperkirakan, sejumlah daerah akan menempuh jalan pintas dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi daerah untuk menutup kekurangan dana TKD.
Gabriel menekankan, perlu ada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, agar arah pembangunan tetap sejalan dan tidak memberatkan daerah.
“Kalau pusat memangkas tanpa memperhitungkan beban di bawah, maka daerah akan kesulitan bergerak,” tutupnya. (**)
TKD Dipangkas, Pemerintah Diminta Evaluasi Belanja Prioritas Daerah







