Tinggal Dilantik, 30 Anggota DPRD Seluma Serahkan LHKPN

Sekretariat KPU Seluma (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Sebanyak 30 anggota DPRD Seluma terpilih periode 2024-2029, telah menyerahakan tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN dari KPK ke KPU Seluma.

Anggota KPU Kabupaten Seluma Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hety Novitasari mengatakan, setelah menerima bukti telah melaporkan harta kekayaan dari anggota DPRD Seluma.

Pihaknya langsung menyampaikan berkas tersebut ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.

“Alhamdulillah. Sudah 100 persen, seluruhnya lengkap, walaupun jadwal terakhir penyerahan LHKPN tanggal 6 Agustus nanti,” ungkap Hety, Kamis (1/8/2024).

Selanjutnya pihak KPU menyerahkan sepenuhnya ke Pemerintah Kabupaten Seluma dalam proses pelantikan anggota DPRD Seluma yang baru terpilih untuk periode 2024-2029.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan, Soeprapto, mengatakan usai menerima berkas dokumen persyaratan pelantikan 30 anggota DPRD yang baru terpilih ini.

Pihaknya akan langsung menerbitkan surat pengantar ke Bupati Seluma dan Gubernur Bengkulu.

“Nanti kita terbitkan surat ke bupati dan gubernur untuk mekanisme proses pelantikannya,” tutur Soeprapto.

Sebelumnya, ada dua DPRD yang belum menyerahkan tanda bukti LHKPN, berdasarkan data dari Sekretariat DPRD, yaitu Zuhendrizal dari Partai Gelombang Rakyat Dapil II dan Wandi dari Partai Gerakan Indonesia Raya Dapil IV.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony