Tim PPPA RI Verifikasi Data Gugus Tugas KLA Bengkulu Selatan

Tim Independen Kementerian PPPA RI melaksanakan kunjungan dalam rangka Verifikasi Data Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), di Aula Balai Sekundang, Sabtu malam (17/6/23). (foto : dok.ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Tim Independen Kementerian PPPA RI melaksanakan kunjungan dalam rangka Verifikasi Data Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bengkulu Selatan dan telah mempresentasikannya di depan Bupati Bengkulu Selatan di Aula Balai Sekundang, Sabtu malam (17/6/23).

Kunjungan kerja Tim Independen Kementerian PPPA telah dilaksanakan ke beberapa tempat yang menjadi Gugus Tugas KLA di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Yaitu BNN, Pengadilan Agama, Lembaga Masyarakat Rumah Ceria, SMPN 1 Bengkulu Selatan, MIN 2 Bengkulu Selatan, Desa Tumbuk Tebing, LKSA Panti Sabili Rasyad, Masjid Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Perpusda Bengkulu Selatan, Lapangan dan Balai Sekundang Manna dan Taman Merdeka Manna.

Dari kunjungan tim, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian PPPA yang disampaikan oleh Bapak Taufieq Uwaidha selaku Ketua Tim Independen Kementerian PPPA.

Diantaranya yang terkait dengan dasar hukum dan kebijakan daerah yang tertuang dalam Peraturan Bupati terutama yang berkenaan dengan penguatan kelembagaan KLA dan pemenuhan 5 klaster hak anak.

Taufieq menyampaikan bahwa dari tempat-tempat yang dijadikan sampel dalam verifikasi data Gugus Tugas KLA tersebut rata-rata tidak melampirkan bukti dukung yang sesuai.

Dokumentasi foto yang diberikan tidak disertai penjelasan berupa caption/keterangan serta narasi yang memenuhi standar 5W 1H, sehingga Tim Independen Kementerian PPPA sulit untuk menterjemahkan dan menginterpretasikan dokumen foto-foto kegiatan yang dilampirkan.

Untuk itu, Pihak Kementerian PPPA memberikan tenggang waktu sampai dengan selasa ini untuk Tim Gugus Tugas KLA Bengkulu Selatan memperbaiki apa yang menjadi catatan dan rekomendasi.

Tim ini juga membuka ruang untuk berkonsultasi lebih lanjut karena keberadaan mereka di Bengkulu Selatan sampai dengan hari selasa (20/6/23).

Bupati Gusnan Mulyadi menyampaikan bahwa seluruh stakeholder yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA Bengkulu Selatan untuk sesegera mungkin menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh Tim Independen Kementerian PPPA.

“besok (minggu), saya minta Bapak Ibu untuk segera tindak lanjuti dan perbaiki catatan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh pihak Kementerian PPPA” ujar Bupati.

Kalau semua dokumen dan bukti dukung telah dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan standarisasi dari pihak Kementerian PPPA, maka akan ada kemungkinan Bengkulu Selatan akan didaulat sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak Tahun 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin, Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si dan seluruh Kepala OPD serta beberapa intansi dan organisasi yang terlibat sebagai Gugus Tugas KLA Bengkulu Selatan. (mb)