Tidak Ditemukan KIPI, Bengkulu Utara Laksanakan Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua

Vaksinasi Tahap I dosis kedua untuk Forkopimda, pejabat publik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang dilaksanakan di RSUD Arga Makmur, Rabu (17/2/2021).

Kota Argamakmur– Kabupaten Bengkulu Utara, memulai Vaksinasi Tahap I dosis kedua untuk Forkopimda, pejabat publik, tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang dilaksanakan di RSUD Arga Makmur, Rabu (17/2/2021).

Mantan Bupati Bengkulu Utara H. Mian didampingi istrinya Eko Kurnia Ningsih, bersama Kapolres BU, Dandim 0423 BU, Ketua MUI dan unsur Forkopimda lainnya, pagi ini menerima vaksinasi COVID-19 dosis kedua.

“Alhamdullilllah hari ini saya didampingi istri dan forkopimda lainnya menjalankan penyuntikan vaksin COVID-19 dosis kedua setelah dua pekan dari vaksin pertama yang disuntikan tidak ada keluhan yang saya rasakan, badan pun tetap fit semoga kita selalu diberikan kesehatan,” ungkap Mian.

Dia juga meyakinkan masyarakat agar tidak perlu takut untuk divaksinasi. Untuk pelaksanaannya setelah ini semuanya akan mendapatkan vaksin sesuai data namun akan bertahap. “Apabila stok vaksin tidak mencukupi akan kita datangkan lagi dari pusat untuk mencukupi stok vaksin di Bengkulu Utara,” ujar dia.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Ujang Ismail menyampaikan, vaksinasi dosis kedua dilaksanakan pada 14 hari sesudah vaksinasi pertama, dengan rentang waktu maksimal 1 bulan dan dari data hasil pelaksanaan tahap pertama.

“Untuk di Kabupaten Bengkulu utara tidak ditemukan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) terhadap para penerima vaksin setelah penyuntikan tahap pertama dilaksanakan,” terang dia.

Lebih lanjut Ujang Ismail mengatakan, untuk selanjutnya masyarakat tidak perlu takut untuk divaksinasi. Selain itu penyaluran vaksin bagi masyarakat dan publik untuk yang sudah didata selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada minggu kedua Maret.

Vaksinasi COVID-19 dosis kedua turut dihadiri Kapolres BU, Dandim 0423 BU, ketua MUI dan unsur Forkopimda lainnya.

Sumber : MC Bengkulu Utara

Editor    : Helentri Septiana