Bengkulu, mediabengkulu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Daerah Pemilihan (Dapil) lV dari fraksi Partai PAN Teuku Zulkarnain, SE, angkat bicara soal meteran listrik warga Sumber Jaya Kota Bengkulu diblokir PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wilayah Bengkulu, Selasa (26/9/2023).
Teuku Zulkarnain meminta agar pihak PT PLN bijaksana dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan layanan listrik warga.
“Demi kepentingan rakyat, seharusnya PLN sebagai alat negara untuk berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Teuku.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga RT 20 RW 02 Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu mendatangi kantor PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu untuk mempertanyakan kenapa di wilayah mereka tidak dapat dilakukan pemasangan meteran listrik baru padahal mereka sudah melakukan pembayaran dan ada beberapa listrik rumah dilakukan pemblokiran oleh pihak PLN.
Salah satu warga Drs. Iksan Nazir, SH mengatakan, mereka mendapatkan jawaban bahwa, PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu mendapatkan surat dari PT Pelindo ll Bengkulu agar tidak melakukan pemasangan listrik bagi warga di wilayah HPL PT Pelindo ll Bengkulu.
“PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu ini disurati PT Pelindo ll Bengkulu dan mengaku bahwa mereka memenangkan gugatan perkara sengketa lahan. Dan lebih parahnya lagi, PT Pelindo ll Bengkulu membuat gambar sendiri sertifikat HPL yang berbeda dengan sertifikat HPL yang mereka miliki sehingga masuklah tanah kita ke kawasan klaim HPL PT Pelindo,” ungkap Iksan.
Kemudian dilanjutkan Teuku Zulkarnain mengatakan, bahwa di Kota Bengkulu ini tidak boleh ada warga yang belum mendapatkan aliran listrik.
“Kita ini wilayah Kota Madya yang seharusnya tidak boleh ada warga masih belum tersentuh layanan listrik,” tutup nya. (Adv/Nana)