Bengkulu, mediabengkulu.co – Terkait adanya laporan dan pemberitaan penolakan pasien ibu hamil yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 25 Desember lalu, di RSUD M. Yunus dan Rumah Sakit Tiara Sella.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu didampingi Kepala Dinas Kesehatan langsung melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di kedua rumah sakit tersebut, Jumat (27/12/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengatakan kalau penolakan pasien Lakalantas tersebut tidak benar adanya, berdasarkan keterangan dari petugas piket IGD dan Direktur RSUD M. Yunus.
Pasien yang mengalami Lakalantas tersebut berasal dari RS. Tiara Sella dan sudah ditangani oleh Tim IGD, namun diperlukan tindakan operasi ortopedi yaitu patah tulang.
Karena dokter spesialis ortopedi sedang cuti, maka pihak RS. Tiara Sella menyarankan ke RSUD M. Yunus, namun juga tak dilayani karena dokternya juga sedang cuti.
“Kedua rumah sakit tersebut memiliki dokter spesialis ortopedi yang sama, yakni dr. Irsan, yang cuti Natal pada saat kejadian. Akibatnya pasien yang membutuhkan penanganan terhambat,” ucap Usin.
Selanjutnya pihak RSUD M. Yunus menyarankan supaya pasien yang mengalami Lakalantas tersebut untuk dibawa ke RS. Gading Medika, supaya bisa segera mendapatkan pertolongan medis.
“Alhamdulillah. Saat ini pasien sudah ditangani di RS. Gading Medika. Hasil dari Sidak ini didapatkan keterangan dan fakta, ada miskomunikasi antara RSMY dengan RS. Tiara Sela, karena tidak menggunakan mekanisme rujukan maupun komunikasi WA,” ungkap Usin.
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta kepada seluruh rumah sakit yang beroperasi di Bengkulu memiliki sistem alternatif selain sistem rujukan terintegrasi yang telah jalan.
Serta merekomendasikan agar setiap rumah sakit menyediakan pusat informasi bagi pasien, publik atau media massa agar tidak terjadi lagi miskomunikasi kemudian hari.
Laporan: Helen // Editor: Sony