Terjaring OTT, 3 PNS Kemenhub Diamankan Polda Bengkulu

Press conference, Rabu ( 27/3/2024). (foto : istimewa)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Tiga oknum PNS Kementerian Perhubungan diamankan oleh team Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.

Lantaran kedapatan Pungli KIR Kendaraan dan uji tonase kendaran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.

“Ketiga Pelaku ini berinisial, WH (42) warga Rejang Lebong, HA (40) warga kota Bengkulu dan FR (43) warga Kota Bengkulu,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, saat press conference, Rabu ( 27/3/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Anuardi mengatakan, Ketiga pelaku merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil Kemenhub RI yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.

“Ketiga pelaku ini terjaring OTT pada Saat Penimbangan tonase kendaraan dan pengurusan uji KIR Kendaraan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Kemenhub yang berada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,” Kata Kombes Pol Anuardi.

Ditambahkan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. I wayan Riko, dalam menjalankan aksinya ketiga Pelaku menggunakan Modus melakukan pemeriksaan tonase muatan kendaraan truk-truk besar.

Jika kendaraan itu kelebihan tonase yang diizinkan. Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.

Dan Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu.

Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KIR dengan biaya Rp 600 ribu.

“Mereka meminta sejumlah uang mulai Rp 5000 hingga Rp 50.000 Rupiah,” tambah Kombes Pol. I wayan Riko

Ketiga Pelaku akan dijerat dengan pasal 12 huruf e junto pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (**)

Sumber : Humas Polda Bengkulu