Bengkulu – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH yang didampingi oleh Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Bengkulu Kompol M. Simaremare menggelar press conference pada rabu (03/02/2021) .
Press conference ini terkait Penangkapan supir travel jurusan Kota Bengkulu-Kaur yang terbukti menguasai 65 paket sabu dengan rincia 30 paket besar sabu didalamplastik klip bening dibalut isolasi bening dan 35 paket sedang.
Sudarno Menjelaskan Bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap oknum supir travel yang menguasai narkotika jenis sabu. VG (29) Warga Desa Tanjung Ganti II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur tersebut ditangkap pada selasa 02 Februari 2021 di pinggir jalan teriminal regional, Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
“total 65 paket sabu dengan berat 1 ons atau 100 gram,” ungkap Kabid Humas.
Kronologis Peristiwa Penangkapan ini Berawal dari sopir Travel yang menerima perintah dari orang tidak dikenal untuk mengantarkan sabu dengan imbalan yang telah disepakati.
Hanya bermodalkan komunikasi lewat handphone, paket sabu akan diletakkan ditempat yang ditentukan untuk diambil.
Bersama dengan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 2 unit handphone dan 1 unit mobil yang digunakannya untuk travel.(rls)