Seluma, Mediabengkulu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluma, Tenno Heika, S.Sos sangat menyanyangkan managemen PT. Agroindo Indah Persada yang berada di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma yang telah mem PHK puluhan karyawannya.
Menurut Tenno dikutif dari Radarseluma, ia mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah tersebut agar dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sesuai dengan prosedur. Gunakan langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh perusahaan agar tidak terjadi PHK yang kini menjadi sorotan berbagai pihak.
Dikatakannya, jika karyawan ada kesalahan dalam bekerja maka bisa dilakukan pembinaan dahulu melalui Surat Peringatan (SP). “Kami mengingatkan kembali kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma maupun yang baru akan beridiri agar mereka melakukan sesuai dengan prosedur. Karena sesuai dengan aturan itu mereka harus menyerap tenaga lokal sebanyak 60 persen dari jumlah seluruh karyawannya,” kata Tenno.
Adanya PHK massal karyawan oleh PT AIP, lanjut Tenno, ini harusnya dikonfirmasi dulu jangan karayawan diberhentikan total. Dasar pemberhentian massal ini ada apa,” tegas Tenno, pada Selasa 2 Mei 2023.
Lebih lanjut dikatakan Tenno, ia mengaku prihatin dengan PHK yang dilakukan oleh PT AIP terlebih lagi dirinya sebagai anggota DPRD dari Dapil 4. “Ada 28 orang yang terkena PHK.
“Untuk itu, saya mengharapkan agar perusahaan ada solusi lain jangan hanya karena ada alasan tertentu banyak karyawan yang dimutasi. Karena menolak mutasi maka di-PHK,” katanya.
Alasan Tenno, karena tidak sedikit karyawan yang telah bekeluarga mengantungkan hidupnya di perusahaan tersebut. Oleh karena itu, masalah ini perlu menjadi perhatian dari pihak perusahaan.
“Jangan sampai hanya karena ada ulah satu oknum maka berimbas terhadap karyawan yang lain. Karena tidak sedikit karyawan yang menggantungkan hidupnya dengan perusahaan,” ujarnya.
Untuk diketahui seperti yang dikabarkan sebelumnya, PT AIP memutasi puluhan karyawannya. Bagi yang menolak mutasi maka diberikan opsi PHK. Hal ini diketahui lantaran karyawan sudah berkoordinasi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma. Menurut pihak Disnakertrans Seluma, mencuatnya kasus PHK ini, hingga berita ini diturunkan belum ada karyawan yang melapor secara resmi ke dinas terkait. (Adv/MB)