Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Terdapat beberapa kategori pegawai tidak tetap atau tenaga honorer yang berkerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dipastikan tidak bisa mengikuti tes untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu, Achrawi, mengatakan kategori yang dimaksud yaitu penjaga kantor, sopir, cleaning service, dan petugas kebersihan dibawa naungan Dinas Lingkungan Hidup.
Pegawai tidak tetap atau tenaga honorer tersebut akan dialihkan sebagai tenaga outsourcing.
“Pengalihan pegawai honorer menjadi tenaga outsourcing merupakan kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat,” ungkap Achrawi, Kamis (30/5/2024).
Mengenai hal ini, Pemerintah Kota Bengkulu juga akan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri serta menunggu petunjuk terbaru mengenai status pegawai honorer tersebut.
Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Bengkulu juga akan kembali melaksanakan seleksi calon aparatur sipil negara dengan jumlah kuota sebanyak 2.507 orang.
Kuota aparatur sipil negara tersebut terdiri dari calon pegawai negeri sipil sebanyak 113 kuota dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sebanyak 2.394 kuota.
Jumlah kuota CPNS maupun PPPK tersebut berdasarkan hasil usulan dari Pemerintah Kota Bengkulu ke pemerintah pusat yang telah diusulkan beberapa waktu lalu.
“Tes CPNS dan PPPK akan kita dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2024 mendatang,” ungkap Achrawi.
Kuota CPNS terbagi dua formasi yaitu 40 untuk kuota tenaga kesehatan dan 73 untuk kuota tenaga teknis di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Kemudian untuk kuota PPPK yang dikhususkan untuk seluruh pegawai tidak tetap atau tenaga honorer.
Dengan rinciannya yaitu 58 kuota guru, 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan sebanyak 2.042 untuk kuota tenaga teknis. (MC)
Editor: Sony