Temukan 246 Data Kepesertaan Jamkesda Kaur Tidak Valid

Rapat koordinasi rekonsiliasi JKN Kabupaten Kaur 2024, di aula salah satu hotel Kota Bintuhan, Kamis (1/8/2024). (foto : istimewa)

Kaur, mediabengkulu.co – Untuk memastikan Validasi data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Dinas Kesehatan Kaur bersama OPD Teknis, melaksanakan rapat koordinasi rekonsiliasi JKN Kabupaten Kaur 2024, di aula salah satu hotel Kota Bintuhan, Kamis (1/8/2024) kemarin.

Kegiatan di buka oleh Sekretaris Daerah, Ersan Syahfiri, turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Nur Ikhlas, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman.

Sekda Kaur, mengatakan pada kegiatan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan JKN, diharapkan nantinya data yang ada bisa dilakukan perbaikan, karena adanya perubahan baik itu peserta JKN yang meninggal atapun pindah domisili.

“yang kita utamakan adalah validasi data Jamkesda, karena iuran akan terus dibayarkan oleh pemerintah daerah, apabila data tidak valid tentunya akan merugikan makanya butuh data yang singkron” Ungkap Sekda.

Sekda berharap dengan diselenggarakannya kegiatan ini, nantinya bisa mendapatkan data yang valid, sehingga anggaran Jamkesda tepat Sasaran.

“Untuk Kaur, dinkes menemukan 246 kepesertaan untuk divalidasi ulang, bila memang peserta sudah meninggal atau pindah domisili, bisa kita alokasikan ke masyarakat yang belum mendapatkan Jamkesda” terang dia.

Sekda juga meminta kepada Dinas Kesehatan, untuk melakukan Rekonsiliasi per triwulan, agar alokasi anggaran Jamkesda bisa tepat sasaran.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Nur Ikhlas, mengatakan upaya untuk membenahi data kepesertaan Jaminan Kesehatan yang sudah terdaftar. Dilakukan rekonsiliasi data, validasi data dan kepadaan data, agar data kepesertaan bisa valid dan tepat sasaran.

“Intinya kita ingin mengetahui kepesertaan yang kita daftarkan betul-betul Valid dan tepat sasaran” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Ely Isty, menyampaikan ada 8005 kepesertaan Jamkesda, namun per Juli 2024 ditemukan 246 kepesertaan yang datanya tidak valid atau diragukan.

“Data ini kita temukan setelah dilakukan sounding data dengan Dinas dukcapil” Ungkap Ely.

Dikatakan Ely, Rapat Konsiliasi lintas sektor yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan kepesertaan dari 246 peserta Jamkesda, karena disinyalir peserta tersebut sudah meninggal dunia atapun pindah domisili.

“Kita akan menonaktifkan kepesertaan atau memindahkan kepesertaan apabila memang data tersebut benar, namun untuk melakukan itu kita butuh legalitas yang jelas” Pungkas Ely.

Sumber : Humas