Jakarta, mediabengkulu.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmen Polri menindak pelanggaran ekspor produk turunan CPO.
Pernyataan itu disampaikan usai konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Polri bersama Bea Cukai menemukan 87 kontainer berisi produk turunan CPO yang diduga melanggar ketentuan ekspor.
“Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, kami membentuk Satgassus untuk menekan potensi kerugian negara,” ujar Sigit.
Ia menjelaskan, hasil analisis Satgassus bersama Bea Cukai menemukan lonjakan ekspor mencurigakan dari PT MMS hingga 278 persen dibanding tahun sebelumnya.
Setelah pemeriksaan di tiga laboratorium, hasilnya menunjukkan isi kontainer bukan komoditas yang berhak atas bebas pajak.
“Sebagian besar berisi campuran produk turunan kelapa sawit. Ini jelas pelanggaran, dan akan kami dalami bersama Bea Cukai,” tegas Sigit.
Menurutnya, operasi ini bukti nyata kerja sama Polri dan Kemenkeu dalam melindungi penerimaan negara.
“Kami akan terus bertindak tegas agar setiap potensi kebocoran keuangan negara bisa dicegah,” pungkasnya(**).
Temuan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor CPO, Kapolri: Sesuai Perintah Presiden







