Seluma, mediabengkulu.co – Tas milik Sulastri (34) seorang bidan yang menjadi korban tindak pidana pencurian telah ditemukan di Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Prengki Sirait, mengatakan tas milik korban tersebut yang sempat di bawa kabur oleh pencuri ditemukan oleh salah satu anggota BPD Kota Agung di pinggir jalan.
“Berdasarkan informasi dari personel kita, tas milik korban telah ditemukan oleh salah satu anggota BPD Kota Agung di pinggir jalan,” ungkap Iptu. Prengki Sirait, Jumat (11/10/2024).
Akan tetapi barang-barang berharga milik korban sudah tidak ada lagi didalam tas, seperti surat berharga, kartu identitas korban, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, serta satu unit Handphone Merk Iphone 11 Pro Max.
Hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Seluma masih memburu pelaku tindak pidana pencurian dengan berbekal keterangan dari korban dan beberapa saksi lainnya.
Dikabarkan sebelumnya, Sulastri (34) warga Desa Talang Prapat, Kecamatan Seluma Barat, yang berprofesi sebagai bidan menjadi korban tindak pidana pencurian, Rabu (9/10), sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Prengki Sirait, membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga telah menerima laporan dari korban.
“Untuk laporan sudah kita terima, dan saat ini korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkap Iptu. Prengki Sirait.
Kronologis kejadian bermula saat korban ingin berkunjung kerumah dokter Wardoyo di Kelurahan Pasar Tais yang merupakan mitranya, dengan menggunakan mobil.
Hanya dalam hitungan menit, pasca turun dari mobil dan ingin masuk kerumah dokter, ia melihat ada seseorang yang masuk ke dalam mobilnya dan membawa tas berwarna hitam.
Pencuri dengan mudah mengambil tas milik korban, karena korban lupa mengunci pintu mobil miliknya saat terparkir.
Korban beserta warga sekitar sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor merk Honda Absolut Revo.
“Karena lupa mengunci pintu mobil saat diparkirkan, sehingga pelaku dengan leluasa membuka pintu mobil,” kata Iptu. Prengki Sirait.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 Juta, karena smartphone merek Iphone 11 Pro Max yang diletakan korban di dekat tas juga ikut raib digasak pencuri.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony