SELUMA – Diduga tanpa izin, keberadaan bisnis penampungan daging babi di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara mulai disoroti warga.
” Diduga tanpa mengantongi izin. Keberadaanya juga dikawasan pemukiman yang mayoritas muslim,” ujar Hendri Tomi SH, koordinator Gemawasbi kabupaten Seluma, Jumat (8/1).
Ditemui di rumahnya, pemilik usaha penampungan daging babi, Sriani AS mengaku, usaha penampungan daging babi tersebut sudah berjalan sekitar satu tahun belakangan.
” Sudah hampir satu tahun, perminggu bisa menampung sekitar 300 kilo gram,” ujar Sriani AS.
Dikatakan Sriani, dalam menjalankan bisnisnya, ia membeli daging B2 dari warga sebesar Rp 3 ribu per kilogramnya, dan dijual ke penampung di Kota Bengkulu sebesar Rp 15 ribu.
” Daging dibeli pergelondong, dengan bagian kepala dan isi perut dibuang,” kata dia.
Dibagian lain, Sekdes Talang Rami kecamatan Seluma Utara Ujang Sukarwan mengakui sejauh ini ijin ditingkat desa juga belum ada.
” Sudah sekitar 1 tahun berjalan, dan sejauh ini ijin ditingkat desa setahu saya belum ada,” kata dia.
Diakuinya pula, selain masih ada warga setempat yang kontra, juga ada yang merasa diuntungkan lantaran hama babi berkurang sekaligus menambah penghasilan warga. (ww)