Seluma, mediabengkulu.co – Para dewan guru SD dan SMP yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kabupaten Seluma mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Senin (2/12/2024).
Ketua PGRI Kabupaten Seluma, Umardin, mengatakan tujuan pihaknya mendatangi Kantor Dinas Pendidikan ini untuk menagih dan mempertanyakan gaji 13, tunjangan hari raya, tunjangan sertifikasi dan tambahan penghasilan belum juga dibayarkan.
“Kedatangan kami ke Kantor Dinas Pendidikan ini karena desakan dari rekan-rekan kami, terkait hak guru yang belum dibayarkan,” ungkap Umardin.
Umardin menjelaskan, tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan yakni triwulan tiga dan triwulan empat, yang besarannya sebesar gaji pokok masing-masing guru sesuai dengan masa kerja dan golongan.
Untuk gaji 13 dan tunjangan hari raya, juga sebesar gaji pokok. Sedangkan tambahan penghasilan untuk guru yang belum sertifikasi sebesar Rp 250 Ribu, yang sudah menunggak selama 6 bulan terakhir.
“Kami berharap pihak pemerintah daerah segera merealisasikan semua tuntutan kami ini,” ucap Umardin.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Farzian, memastikan semua tuntutan dewan guru yang telah disampaikan akan segera ditindaklanjuti.
“Insya Allah. Paling lambat Jumat lusa, seluruh hak guru akan kita bayarkan ke rekening masing-masing,” ungkap Farzian.
Dikatakan Farzian, keterlambatan ini bukan karena ada unsur politik dan lainnya, namun masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait adanya penambahan tenaga PPPK Guru yang juga akan dibayarkan haknya.
“Bukan kita hambat atau ada unsur politik di sini, tapi keterlambatan ini karena belum adanya regulasi dari pemerintah pusat,” terang Farzian.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony