Bengkulu, mediabengkulu.co – Penyuluh pertanian lapangan atau PPL yang tersebar disembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu.
Direncanakan akan berada di bawah kewenangan instansi vertikal yaitu Kementerian Pertanian pada tahun 2025 mendatang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam acara pembagian alat dan mesin pertanian, di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang, Rabu (11/9/2024).
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Kemarin, saya bertemu langsung dengan Menteri Pertanian, dan kebijakan terkait PPL ini kemungkinan besar sudah ditetapkan,” kata Rodihin.
Rohidin menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kinerja penyuluh pertanian lapangan.
Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, saat ini terdapat 900 PPL yang tersebar di Provinsi Bengkulu.
“Meski nantinya PPL akan berada di bawah instansi vertikal, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk mendukung kinerja mereka,” ucap Rohidin.
Rohidin juga memastikan kalau PPL ini nantinya akan mendapatkan sepeda motor dinas baru melalui anggaran Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2025.
“Memang di era kabinet Prabowo ini pertanian mendapatkan perhatian lebih, mudah-mudahan tidak berubah lagi PPL diambil alih Kementerian Pertanian,” tutur Rohidi. (MC)
Editor: Sony