Mukomuko, mediabengkulu.co – Untuk Tahun anggaran 2025 mendatang, dana alokasi khusus fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 71 Miliar.
Dengan rincian, untuk bidang bina marga sebesar Rp 51 Miliar dan untuk bidang cipta karya sebesar Rp 20 Miliar lebih.
“Tahun depan DAK fisik lebih besar dari tahun ini. Untuk tahun ini bidang bina marga sebesar Rp 18 Miliar, sedangkan cipta karya tidak dapat sama sekali,” ungkap Apriansyah, Kepala Dinas PUPR, Jumat (4/10).
Apriansyah mengatakan, DAK fisik yang nilainya mengalami peningkatan tentu berkat kerja keras dan dukungan dari semua pihak khususnya Bupati Mukomuko.
“Semoga DAK fisik yang diterima untuk tahun 2025 ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko dalam jangka panjang,” ucap Apriansyah.
Pihanya juga sudah mulai menetapkan titik yang akan dikerjakan sebagai data lapangan yang dilampirkan ke pemeritah pusat.
Tidak hanya menetapkan lokasi, pengambilan sampel badan jalan yang akan dibangun serta pengukuran aktual juga dilakukan untuk menjadi dasar usulan.
“Ada beberapa ruas jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat yang kita prioritaskan dibangun tahun depan,” tutur Apriansyah.
Apriansyah menjelaskan, ruas jalan yang akan di bangun tahun depan yakni Jalan Gang Becek Kecamatan Lubuk Pinang, Jalan SP10 Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto.
Ruas jalan jalan TPI Pantai Indah dan Jalan Koramil Pantai Indah via RT 5 Kelurahan Koto Jaya serta Jalan Evakuasi Tanah Rekah Kecamatan Kota Mukomuko.
“Di tahun 2025 juga telah diagendakan kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa wilayah lainnya melalui skema anggaran DAK fisik bidang PUPR,” terang Apriansyah. (MC)
Editor: Sony