Tahun 2024 Segera Berakhir, Tantib DPRD Bengkulu Tak Kunjung Selesai

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu (foto: Ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Tahun anggaran 2024 akan segera berakhir, namun penyusunan tata tertib atau Tantib DPRD Provinsi Bengkulu tak kunjung diselesaikan oleh panitia kerja.

Maka itu panitia kerja meminta perpanjangan waktu untuk membahas hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu.

“Dari hasil laporan Panja, dapat disimpulkan panitia kerja tata tertib masih membutuhkan waktu tambahan untuk membahas hasil fasilitasi Kemendagri,” kata Sumardi, Ketua DPRD, saat memimpin rapat paripurna, Senin (30/12/2024).

Rapat paripurna ke-11 masa persidangan III dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Selain membahas laporan panitia kerja tentang tata tertib DPRD, rapat paripurna ini juga mengesahkan risalah rapat paripurna masa persidangan II dan penutupan masa persidangan III.

“Risalah rapat masa persidangan III tahun sidang 2024 telah disetujui oleh anggota dewan dan disahkan menjadi dokumen resmi,” ucap Sumardi.

Hari ini merupakan hari terakhir masa persidangan III tahun sidang 2024, namun beberapa materi yang belum selesai akan dilanjutkan pada masa persidangan I tahun sidang 2025.

“Alhamdulillah. Seluruh agenda dalam masa persidangan telah terlaksaa, materi yang belum selesai akan dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan I tahun sidang 2025,” kata Sumardi. (MC)

Editor: Sony