Surat Edaran Wali Kota Bengkulu: Hentikan Kegiatan Sewaktu Adzan

Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi (paling depan baju gamis putih) / dok. mc

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Masyarakat Kota Bengkulu mayoritas memeluk agama Islam, untuk membuat Kota Bengkulu semakin religius.

Penjabat Wali Kota, Arif Gunadi, mempunyai cara sendiri, seperti yang tertuang pada Surat Edaran Wali Kota Bengkulu nomor 22 tahun 2024.

Tentang imbauan menghentikan kegiatan sewaktu adzan dan melaksanakan sholat berjamaah di Masjid/Mushola.

Dalam surat edaran tersebut tertulis untuk menghentikan semua aktivitas ketika adzan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan ibadah sholat.

Kemudian melaksanakan salat fardhu secara berjamaah di Masjid atau Mushola terdekat.

Surat edaran wali kota itu, berlaku untuk semua orang baik itu masyarakat maupun aparatur negara yang ada di Kota Bengkulu.

Arif mengatakan, selain meningkatkan ketaqwaan, keimanan dan mewujudkan Kota Bengkulu religius, hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung efektifitas kerja.

“Siapa yang mencintai Masjid dan memakmurkan Masjid, Allah akan mencintainya dan memakmurkannya,” ujar Arif, Sabtu (8/6/2024).

Arif berharap, Masjid menjadi tempat yang paling menyenangkan bagi semua umat muslim khususnya di Kota Bengkulu.

Maka itu, ia mengajak kepada semua masyarakat yang beragama Islam untuk memakmurkan Masjid khususnya di Kota Bengkulu. (MC)

Editor : Sony