Sumardi Isi Materi Sosialisasi Peran Ormas Keagamaan Dalam Menjaga Keharmonisan Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada 2024

Drs. H. Sumardi, M.M., saat mengisi materi dalam kegiatan Sosialisasi Peran Ormas Keagamaan Dalam Menjaga Keharmonisan Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada 2024, di Adeeva Hotel & Convention, Pantai Panjang, Senin (26/06/2023). (foto : 81mediabengkulu.co)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, M.M., tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Peran Ormas Keagamaan Dalam Menjaga Keharmonisan Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu pada Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Adeeva Hotel & Convention, Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S.Sos,. MPH.

Dalam sambutannya membuka acara, Redhwan Arif mengatakan kegiatan sosialisasi hari ini sangat positif dimana Organisasi Masyarakat (Ormas) merupakan ujung tombak masyarakat yang sampai ke akar rumput.

Sosialisasi Peran Ormas Keagamaan Dalam Menjaga Keharmonisan Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada 2024. (foto : 81mediabengkulu.co)

“Untuk itu dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan datang, ormas harus diperkuat agar dapat turun di masyarakat,” kata Redhwan Arif dihadapan peserta sosialisasi, Senin (26/06/2023).

Lebih lanjut disampaikan Redhwan Arif, Pemilu merupakan sarana untuk membangun bangsa dan negara.

“Maka dari itu, jangan membawa Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) di dalam politik dan kehidupan bermasyarakat,” Redhwan Arif melanjutkan.

Sementara itu dalam paparannya menyampaikan materi sosialisasi, Sumardi mengungkapkan dengan adanya Pemilu jangan sampai membuat kita terpecah belah, dan diharapkan jangan suka mencari perbedaan.

“Saya harap kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang, karena masyarakat yang berhak memberikan mandat kepada wakilnya baik itu untuk di pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota maupun Walikota atau Gubernur,” ungkap Sumardi.

Adapun pemateri lain dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag., dan Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Bengkulu AKBP Suherwanto, SE,. M.Si. (Adv/81mediabengkulu.co)