Sultan Sebut DPD Terdepan dan Konsisten Membela Kepentingan Daerah dan Desa

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendukung memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah dan desa. (foto : istimewa)

JAKARTA, mediabengkulu.co – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku sangat mendukung setiap kebijakan yang mengarah pada penguatan kewenangan dan terakomodasinya kepentingan pemerintah daerah dan desa.

“DPD RI sejak awal memang dibentuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah dan desa yang jumlah mencapai ribuan dengan karakteristik yang berbeda-beda. Kami sering mengatakan bahwa para aparatur desa adalah representasi negara di hadapan masyarakat di desanya”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (19/01).

Menurutnya, selama ini pihaknya seringkali menerima aspirasi pemerintah desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI). Saya secara pribadi bahkan menjadi bagian dari banyak rangkaian pertemuan penting APDESI selama ini bersama pemerintah.

“Sehingga, jika terdapat wacana kebijakan yang merupakan permintaan dan usulan sahabat-sahabat saya para kepala Desa, tentu akan menjadi perhatian serius kami di DPD RI. Kami tak pernah berpikir membatasi keinginan dan aspirasi para kepala desa yang sudah bekerja keras menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mencapai cita-cita pembangun nasional”,tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Bahwa dalam perkembangan selanjutnya kami memberikan masukan yang menurut kami penting, kata Sultan, itu semua hanya semata-mata bertujuan untuk kebaikan sahabat-sahabat saya pemerintahan desa, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan harapan besar agar para kepala desa se-Indonesia mampu memenuhi tanggung jawab atas kepercayaan yang diamanahkan oleh negara.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan menghargai kinerja dan setiap capaian sahabat-sahabat kepala desa selama ini. Dan secara konsisten akan selalu memperjuangkan stimulus fiskal bagi desa dan hak-hak kesejahteraan para kepala desa beserta aparatur desa lainnya”, tutupnya. (hl)