Jakarta, mediabengkulu.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B Najamuddin, meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi konflik dalam pesta demokrasi di daerah menjelang pemilihan umum kepala Daerah serentak 2024.
Laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Menurut Sultan, Pilkada serentak 2024 menjadi Pilkada dengan jumlah calon terbanyak sepanjang sejarah pilkada langsung. Jumlah calon kepala daerah yang berpartisipasi dalam pilkada kali ini mencapai 1553 pasang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami perkirakan potensi persoalan dalam pilkada kali ini, juga akan cukup serius dan kompleks. Baik dalam tahapan proses persiapan, pemilihan hingga hasil dan sengketa hasil”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Rabu (23/10).
Sehingga Kami berharap, kata mantan wakil gubernur Bengkulu itu, agar Pilkada serentak ini dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Terutama bagi penyelenggara seperti KPU, Bawaslu juga lembaga peradilan.
“Kita perlu melakukan inovasi mitigasi dampak sosial dan politik dari pilkada serentak ini. Suhu politik lokal biasanya lebih rentan dan lebih panas, meskipun geliat pesta demokrasi ini sangat penting. Sebagai upaya konsolidasi demokrasi Indonesia,” tegas Sultan.
Lebih lanjut, Sultan meminta agar semua elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik lokal dan nasional secara damai dan sejuk. Pilkada serentak adalah ajang politik lokal yang sangat menentukan keberhasilan otonomi daerah.
“Kami sangat senang dengan geliat pesta demokrasi di daerah saat ini, yang sedikit banyak meningkatkan partisipasi politik masyarakat daerah. Hal ini tentunya penting bagi upaya meningkatkan kualitas indeks demokrasi lokal dan nasional,” jelasnya.
Meski demikian, kata Sultan, Pilkada serentak belum sepenuhnya mampu melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas. Pilkada serentak kali ini akan menjadi rujukan dan barometer bagi rencana kebijakan pilkada serentak di masa depan.
“Pilkada langsung belum sepenuhnya mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi agenda kemandirian otonomi daerah. Artinya, dalam jangka panjang Pilkada langsung yang tidak efektif perlu dievaluasi secara bertahap”, pungkas Sultan. (**)