Sultan Baktiar Najamudin Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kepada Karang Taruna

Sultan Baktiar Najamudin menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika), di gedung aula Yayasan Nurani Najamudin Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Senin (24/Mei/2021)

Bengkulu – Wakil Ketua III DPD RI dapil Provinsi Bengkulu yang juga anggota MPR RI, Sultan Baktiar Najamudin  menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika), di gedung aula Yayasan Nurani Najamudin Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Senin (24/Mei/2021).

Sultan Baktiar Najmudin mengatakan Karang Taruna merupakan ujung tombak pemuda-pemudi Indonesia dan perwujudan nilai-nilai dari Pancasila yaitu Karang Taruna mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Silaturahmi sekaligus memberikan semangat dalam situasi pandemi Covid-19 agar terus melakukan pengabdian kepada masyarakat, walaupun dalam kekurangan dan halangan yang dihadapinya,” katanya.

Lebih lanjut Wakil Ketua III DPD RI yang juga akrab disapa SBN ini mengatakan, dalam kondisi adanya situasi pandemi Covid-19 ini banyak sekali masukan yang didapati dari Karang Taruna yang ada di Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu untuk dibawa kadalam rapat di DPD RI nanti.

“Hari ini banyak masukan yang disampaikam teman-teman Karang Taruna se provinsi Bengkulu yang menjadi masukan bagi saya saat rapat kerja di DPD RI nanti,” terangnya.

Selain itu, menurut SBN, 4 Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, menurut dia, agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, serta masyarakat bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting karena ada tanggungjawab kita bersama untuk membentengi para remaja kita dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” kata SBN yang juga mantan wakil gubernur Provinsi Bengkulu periode 2010-2015.

Untuk itulah, SBN merasa perlu mengajak masyarakat untuk membentengi para remaja dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam bentuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang mencakup: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Dengan kegiatan ini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan jaman, serta teta terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.

Menurut Sultan Baktiar Najamudin, MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.

Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa.

SBN merasa generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.

Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat,” Pungkas  SBN.(hl)