Sultan Apresiasi Kepekaan Presiden Prabowo terhadap Supremasi Hukum dan Kesejahteraan Hakim

Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin. (foto: Ist)

Jakarta, mediabengkulu.co – Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B Najamudin, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto, dalam meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas hakim di lembaga peradilan.

Pernyataan tersebut, disampaikan Sultan saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (13/6/2025).

“Kami mengapresiasi kebijaksanaan dan kepekaan Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan para hakim. Presiden memiliki komitmen yang tinggi terhadap pembangunan demokrasi, terutama dalam aspek supremasi hukum,” ujar Sultan kepada awak media.

Ia menilai, keputusan Presiden menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan bentuk nyata perhatian terhadap martabat dan tanggung jawab para hakim sebagai penegak keadilan.

“Kami melihat ada harapan besar dari Presiden Prabowo terhadap hakim dan lembaga peradilan,” tegasnya.

Selain itu, Sultan juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Ketua MA beserta jajarannya.

“Kami optimistis Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya akan terus menjaga integritas serta meningkatkan inovasi. Demi mewujudkan sistem hukum yang imparsial dan independen,” ujarnya.

Sultan menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan publik. Khususnya pelaku usaha yang sangat bergantung pada sistem hukum yang stabil.

“Penegakan hukum yang imparsial dan independen, sangat mempengaruhi iklim investasi dan keputusan bisnis korporasi terhadap suatu negara. Presiden Prabowo telah menunjukkan keberpihakannya pada supremasi hukum,” pungkasnya. (hn)