Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih penghargaan atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, kepada Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, di Hotel Two K Azanah, Kamis (12/12).
“Ini adalah bukti dan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik, kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas apresiasi ini,” ujar Khairil Anwar.
Pemerintah Provinsi Bengkulu mencatatkan skor 88,30 yang menempatkannya di zona hijau, menandakan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Keberhasilan ini merupakan hasil inovasi yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Bengkulu, salah satunya dalam pelayanan pajak melalui sistem Samsat Virtu.
“Pencapaian skor 88,30 ini harus kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik,” tambah Khairil Anwar.
Penjabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu Bengkulu atas prestasi yang diraih.
Jaka Andika juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang telah masuk zona hijau untuk terus mempertahankan capaian tersebut.
“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Bagi yang sudah berada di zona hijau, kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan,” kata dia. (MC)
Editor: Sony