Bengkulu, Mediabengkulu.co – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memutuskan untuk mengganti nama simpang di wilayah kota Bengkulu menjadi bundaran dimana pergantian nama simpang tersebut saat ini masih menjadi polemik baik pro dan kontra di tengah masyarakat tidak terkecuali anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono, S.P., M.Si.
Menurut Sujono pergantian nama simpang tersebut hendaknya terlebih dahulu dimusyawarahkan agar tidak terjadi pro maupun kontra di masyarakat.
“Dahulu sewaktu zaman saya menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu, kita dalam membuat Kecamatan Singgaran Pati bermusyawarah terlebih dahulu bersama tokoh masyarakat, Badan Musyawarah Adat (BMA) dan pihak-pihak terkait. Fungsinya adalah apabila nanti sudah diputuskan nama kecamatan ataupun simpang dan bundaran itu tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” ujar Sujono, Kamis (08/06/2023).
Seperti diketahui, Pemkot Bengkulu telah mengganti nama 14 simpang menjadi bundaran dengan pemberian nama baru yang berasal dari nama tokoh dan mantan walikota Bengkulu. (Adv/81mediabengkulu.co)