Bengkulu, Mediabengkulu.co – Sebanyak 13 Pejabat Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu pada Senin, 26 Februari 2024 yang lalu mengalami mutasi dan rotasi. Dalam hal ini, Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, S.H., M.H., memberikan peringatan atas kinerja para Kepala OPD tersebut.
“Bisa kita lihat, saat ini mutasi tersebut karena apa? apakah karena kinerja mereka atau karena prestasi? Ini yang harus jelas, jangan sampai menjadi pertanyaan di masyarakat. Apa lagi mutasi ini digelar usai Pemilu,” ungkap Suimi Fales, Selasa (27/02/2024).
Dilanjutkan Suimi Fales, 13 OPD yang sudah dimutasi tersebut nantinya juga diharapkan dapat melakukan penyesuaian sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.
“Harapan kita setelah mutasi ini, agar segera dilakukan penyesuaian, tujuannya supaya kinerja dapat meningkat dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” demikian Suimi Fales.(81)