banner 1000x250

Sosialisasi Saber Pungli Polres Kepahiang

MEDIABENGKULU.CO– Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengaktifkan kegiatan sosialisasi ditengah-tengah masyarakat melakukan pencegahan terhadap perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas yang kondusif berupa pungutan liar (pungli) dimasyarakat.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Tangsi Duren dan Desa Tugu Rejo Kecamatan Kabawetan bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kabawetan Bripka Faisal Khocan, Selasa(25/06/2019).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Perangkat Desa dan warga masyarakat setempat dengan materi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, Sistematis cara melaporkan jika terjadi pungli dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Sedangkan di Dusun 3 Desa Temedak Kecamatan Seberang Musi, kegiatan sosialisasi sebagai tindakan pencegahan dilaksanakan oleh Brigpol Wiwin Nopriansah, S. Sos yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kepahiang Polres Kepahiang.

Sosialisasi berlangsung di rumah Saudara Sugeng dan diikuti oleh Kelompok Tani Subur Makmur Sejahtera.

Pewarta : Trisno Susilo