Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah, menggelar Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2025, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (3/9/2024).
Acara dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Ia menegaskan pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah yang baik akan berdampak pada pemerintahan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ungkap Isnan.
Isnan menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah mencakup keseluruhan kegiatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat bagi masyarakat, serta harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas dia.
Pedoman Penyusunan APBD tersebut, mencakup sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, prinsip-prinsip penyusunan, kebijakan, serta teknis penyusunan APBD.
“Diharapkan penyusunan APBD 2025, dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” demikian Isnan. (mc)
Editor : Helen