KOTA MUKOMUKO, – Sosialisasi call center polri di nomor 110 ditengah masyarakat, Anggota Sat Lantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu pagi hari kemarin Senin (31/05) menggelar kegiatan penempelan stiker.
Berlangsung di lokasi bundaran Kota Mukomuko, kegiatan penempelan stiker yang berisi pemberitahuan tentang nomor 110 sebagai call center kepolisian dilakukan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil.
Kepada pengendara, juga diberitahukan agar segera menghubungi call center apabila membutuhkan bantuan kepolisian serta kita ingatkan untuk tetap patuh terhadap peraturan lalulintas dan tertib dengan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan terang KBO Sat Lantas IPDA Dedi Napitupulu, S.IP, yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan.
Tak hanya penempelan stiker, dalam kesempatan ini juga kita berikan himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 sebagai upaya pencegahan yang disertai dengan pembagian masker sebanyak 13 lembar pungkasnya mengakhiri.
Sumber : Humas Polda Bengkulu