SK Batal Dibagikan, PPPK Sebut Bupati Seluma PHP

Sumber : google image

Seluma, mediabengkulu.co – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang lulus pada tahun 2023 lalu, sebanyak 743 orang, terdiri dari tenaga kesehatan 385 dan guru 358.

Kecewa, karena pemerintah Kabupaten Seluma membatalkan pembagikan SK pengangkatan PPPK tenaga kesehatan maupun guru, yang rencananya akan dibagikan pada bulan Mei 2024 ini.

Seperti yang disampaikan IR, dirinya kecewa dengan keputusan yang diambil pemerintah Kabupaten Seluma. Ia menilai Bupati Seluma, Erwin Octavian pemberi harapan palsu atau PHP.

“Waktu halalbihalal di Masjid Falihin kata bapak Bupati akan dibagikan bulan Mei ini, kok diundur lagi bulan Juni,” keluh IR, Kamis (30/5/2024).

Dikabarkan sebelumnya, pemerintah Kabupaten Seluma membatalkan pembagian SK PPPK tenaga kesehatan dan guru, yang sebelumnya dijanjikan akan dibagikan pada bulan Mei 2024.

Bupati Seluma, Erwin Octavian, mengatakan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan maupun guru akan dibagikan pada awal bulan Juni mendatang.

“Secara teknis sudah siap semua, kita masih menunggu waktu yang tepat, jadi untuk PPPK jangan galau, aman saja segera dibagikan,” kata Erwin, usai hadiri rapat paripura di Gedung DPRD Seluma, Selasa (28/5/2024).

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengungkapkan penyebab belum dibagikannya SK tersebut dikarenakan masih ada lima orang PPPK dari tenaga kesehatan yang belum menerima nomor induk pegawai.

“Masih ada lima orang PPPK dari kesehatan yang belum menerima NIP, diluar yang lima itu semua sudah ditandatangani,” kata Hadianto.

Mengingat hanya Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu yang belum membagikan SK PPPK. Maka itu, ia menyampaikan kepada seluruh PPPK agar dapat bersabar.

“Mudah mudahan di bulan Juni SK PPPK dibagikan, kalau untuk pelantikannya kita koordinasikan dulu dengan bapak Bupati,” ungkap dia.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony