Setiap Warga Negera Wajib Mendapatkan Jaminan Kesehatan

Foto bersama usai sosialisasi, (foto : Supratman)

Kaur, mediabengkulu.co – Anggota DPR RI Komisi IX, Elva Hartati Murman dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemelihan Provinsi Bengkulu.

Melaksanakan sosialisasi jaminan kesehatan nasional di Gedung Futsall Desa Jembatan Dua, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Jumat (19/4/2024).

Selain dihadiri masyarakat, dalam sosialisai itu juga hadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaur, Martina Sulistawati, Kades Jembatan Dua, Asep Rianto dan beberapa kader PDI Perjuangan.

Dalam sosialisasi, Elva Hartati Murman menjelaskan program jaminan kesehatan nasional merupakan program pemerintah yang bertujuan.

Untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

“JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah yang berwujud BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dan sistemnya menggunakan sistem asuransi,” kata Elva.

Elva mengungkapkan, terdapat lima program dalam sistem jaminan sosial nasional yaitu jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

“Diharapkan kepada seluruh warga Kabupaten Kaur yang belum mendaftarkan diri untuk segera mendaftar, dengan tujuan bisa membantu warga dan setiap warga negera wajib mendapatkan jaminan kesehatan,” tutup Elva.

Laporan : Supratman // Editor : Sony