Setelah Pengunjal, Polisi Incar Petugas SPBU

KOTA CURUP, – pasca diamankannya jf warga desa belumai kecamatan Padang ulak tanding kabupaten rejang Lebong, yang menginjak BBM subsidi jenis solar menggunakan tangki modifikasi dalam sebagian badan mobil jenis lgx nomor polisi BG 1393 NN yang dipalsukan menjadi nomor polisi B 33 N, polisi saat ini membidik oknum petugas SPBU di Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong tempat jf membeli solar tersebut.

Hal itu dikatakan Dir reskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Dolifar Manurung, menurutnya oknum petugas SPBU tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

karena diduga mengetahui jf menggunakan tangki modifikasi yang kapasitas isinya mencapai seribu (1000 l) liter.

“iya sementara ini baru dia, petugas SPBU nya akan kita panggil juga, kita lihat saja nanti bagaimana perannya”. ujar Kombes pol Dolifar.

jf yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik subdit tipidter reskrimsus Polda Bengkulu, meski tidak terang-terangan membenarkan oknum petugas SPBU mengetahui dia mengisi solar subsidi itu menggunakan tangki modifikasi, namun jf mengakui bahwa ia membeli solar subsidi tersebut sebanyak satu ton atau seribu liter.

“sekali beli dikit, sekitar satu ton, seribu liter”. ujar jf saat digiring ke ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan.

oknum petugas SPBU tersebut diduga mendapatkan keuntungan atau fee setiap kali jf membeli solar, karena jf mengaku solar yang dibeli harga normal yakni Rp. 5.150 itu akan dijualnya ke pelaku industri seharga Rp. 8000.

Sumber : Humas Polda Bengkulu