Sentuh Tanahku: Inovasi Digital Kementerian ATR/BPN untuk Pelayanan Pertanahan Terintegrasi

Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Di tengah era transformasi digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku, sebagai solusi pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan akses informasi pertanahan sekaligus mendukung pemberantasan mafia tanah melalui keterbukaan data dan sistem pelayanan terdigitalisasi.

“Sentuh Tanahku hadir untuk menjawab tantangan birokrasi pertanahan yang selama ini kompleks dan kurang transparan. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan secara mandiri dan real-time tanpa harus datang ke kantor BPN.” Ungkap Bella, Penata Pertanahan Pertama di Kementerian ATR/BPN Bengkulu Tengah, Kamis (31/7/2025).

Sentuh Tanahku menyediakan berbagai fitur unggulan seperti informasi sertifikat, peta bidang tanah digital, pelacakan permohonan layanan, pengajuan layanan online, Zona Nilai Tanah (ZNT), serta profil kepemilikan dengan notifikasi.

Data yang tersedia langsung terintegrasi dengan sistem BPN sehingga keakuratan dan transparansi terjamin.

“Salah satu manfaat utama aplikasi ini adalah mengurangi praktik percaloan dan pungutan liar, serta meningkatkan efisiensi waktu dan biaya pelayanan. Masyarakat bisa memantau setiap tahapan proses permohonan secara terbuka,” tambah Bella.

Selain kemudahan akses, aplikasi ini juga menjadi alat penting dalam pemberantasan mafia tanah.

“Dengan keterbukaan data yang diberikan, celah penyalahgunaan oleh oknum internal maupun eksternal menjadi semakin sempit. Kami berharap Sentuh Tanahku bisa mempercepat klarifikasi kepemilikan dan memberikan bukti digital dalam kasus sengketa tanah,” ujar Bella.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store dan App Store, kemudian melakukan registrasi menggunakan email, nomor ponsel, dan NIK. Setelah verifikasi identitas, pengguna sudah bisa menggunakan seluruh fitur aplikasi secara mudah.

Inovasi digital ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih akuntabel, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam mengelola hak atas tanah mereka. (hln)