Sempat Buron, Anak Tersangka Penganiyaan Warga Sembayat Ditemukan

JK saat berada di kediaman neneknya (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – JK (16) anak tertua almarhum Ardan yang tewas usai menganiaya personel Polres Seluma dan warga Sembayat.

Akhirnya dijemput oleh pihak keluarganya setelah bersembunyi selama 20 hari di dalam hutan.

JK sempat dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencairan orang oleh Polres Seluma, karena JK diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiyaan tersebut.

Zikman (69) yang merupakan paman JK, mengatakan anak almarhum Ardan ini dijemput oleh empat orang anggota keluarganya.

JK ditemukan di sebuah gubuk buatannya sendiri yang berjarak sekitar 50 meter dari TKP atau peristiwa berdarah yang menewaskan Ardan dan satu orang anggota Polres Seluma.

Saat ditemukan bekas luka tembak di betis kaki kiri JK sudah terinfeksi karena hanya diikat dengan sobekan kain bekas.

“Kami temukan tadi di gubuk buatannya, karena saya panggil dia keluar sembari menangis, kondisinya memang ada luka bekas tembak di betis kaki kiri,” ungkap Zikman, Jumat (23/8/2024).

Masih dikatakan Zikman, JK selama ini bersembunyi di hutan dan tidak pernah mengganggu warga terutama petani yang sedang beraktifitas.

Bahkan setiap bertemu orang yang tidak dikenalnya justru JK malah bersembunyi karena trauma.

“Untuk bertahan hidup selama di hutan sendirian, ia makan ubi kayu dan menangkap ikan di sungai kecil di dekat kebun kopi milik bapaknya,” terang Zikman.

Kemudian JK dibawa pulang ke kediaman neneknya, usai mandi dan berganti baju JK langsung diserahkan pihak keluarga kepada Satreskrim Polres Seluma.

Sementara Kasat Reskrim Polres Seluma, IPTU. Prengki Sirait, belum bisa memberikan keterangan karena masih akan memintai keterangan dari JK.

“Nanti dulu ya, kami masih mau mintai keterangan JK dulu, lebih jelasnya nanti nunggu rilis saja,” ucap Sirait.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony