Semasa Hidup, Pelaku Penganiayaan Warga Sembayat Pernah Dipasung

Serah terima jenazah (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Ardan (54), pelaku penganiayaan warga Sembayat, yang tewas ditempat ditembak personel Polres Seluma karena menyerang petugas saat akan diamankan.

Ternyata semasa hidupnya pernah dipasung karena beberapa kali sempat mengancam sejumlah warga dengan beragam alasan.

Ketua RW II Kelurahan Bungamas Kecamatan Seluma Timur, Suherman mengatakan, almarhum Ardan perna dipasung selama dua minggu dengan pohon pinang.

“Enam tahun lalu pernah kami pasung karena mengancam warga sekitar di Kelurahan Bungamas,” ungkap Suherman, Sabtu (3/8/2024).

Jenazah Ardan resmi diserahkan pihak Polres Seluma kepada pihak keluarganya, Sabtu (3/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk segera dimakamkan.

Serah terima jenazah, setelah kedua belah pihak menandatangani berita acara yang dilaksanakan di kamar jenazah RSUD Tais.

Jenazah dievakuasi oleh personel Brimob Polda Bengkulu, Polres Seluma dan masyarakat, dari TKP di lokasi perkebunan kopi hulu Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara.

“Pasukan Brimob untuk mendampingi Polres Seluma mengevakuasi jenazah tersangka di lokasi kejadian pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” terang Andi, Kasi Humas Polres Seluma.

Menurut keterangan Camat Seluma Utara, Fran Hardi, saat dilakukan evakuasi ke lokasi TKP tim gabungan hanya menemukan satu jenazah yakni pelaku Ardan.

Sedangkan anaknya berisial RK (13) yang sebelumnya sempat dinyatakan meninggal tidak ada lagi di lokasi TKP.

Berat dugaan kalau pelaku RK belum meninggal, diduga saat evakuasi anggota polisi yang terkena senjata tajam, disaat itulah ada kesempatan pelaku RK melarikan diri.

“Saat dilakukan evakuasi RK tidak ditemukan di lokasi, diperkirakan pelaku dijemput kakaknya atau melarikan diri. Menurut keterangan polisi pelaku terkena tembakan di bagian kaki,” ungkap Fran.

Fran mengatakan, menurut informasi yang didapat sekitar pukul 00.00 WIB saat anggota kepolisian dan masyarakat menuju ke TKP terlihat dari atas ada lampu senter di pondok tempat kejadian.

“Belum diketahui sumber senter tersebut apakah senter milik RK atau milik kakaknya,” terang Fran.

Dikabarkan sebelumnya, pelaku penganiayaan warga Sembayat yakni Ardan (54) bersama anaknya RK (13) tewas ditempat, sedangkan JK (15) yang juga merupakan anak dari pelaku berhasil melarikan diri.

Kapolres Seluma melalui Kasi Humas, IPTU. Andi Winawan, mengatakan pada saat dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, para pelaku melakukan penyerangan kepada petugas.

“Petugas melakukan upaya ini karena sehari sebelumnya pelaku melakukan penganiayaan berupa pembacokan terhadap dua korban hingga alami luka parah,” terang Andi, Jumat (2/8).

Dalam upaya penangkapan pelaku di lokasi perkebunan kopi, Kelurahan Puguk, Kecamatan Seluma Utara. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan.

Akan tetapi tidak dihiraukan oleh para pelaku, malah para pelaku melakukan penyerangan dengan membabi buta menyerang petugas.

Sehingga satu personel kepolisian yakni Bripda. Sony Bintang Alfalah meninggal dunia akibat kena sabetan senjata tajam yang mengenai kedua pergelangan tangan, kaki dan belakang pelipis telinga.

Sabetan senjata tajam dari pelaku juga mengenai Kanit Pidum IPDA. Bambang Ilyadi, yang mengalami luka pada telapak tangan kiri. Kedua personel Satreskrim Polres Seluma yang mengalami luka-luka sempat dilarikan ke RSUD Tais.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony