Selesaikan Konflik Warga dengan PT. PDU, Komisi II Akan Panggil Manajemen Perusahaan

Saat berlangsungnya rapat dengar pendapat. (foto: Ansor/mediabengkulu.co)

Bengkulu Utara, mediabengkulu.co – Beberapa perwakilan masyarakat dari Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, menghadiri undangan hearing Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Senin (25/2/2025).

Hearing atau rapat dengar pendapat ini dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, membahas permasalahan warga dengan pihak PT. Purnawira Dharma Upaya.

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ardien Silaen, mengatakan kalau pihaknya akan berusaha menyelesaikan konflik tersebut.

Dengan menghadirkan manajemen PT. Purnawira Dharma Upaya, perwakilan dari Kantor Pertanahan Nasional, dan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara.

“Hearing tidak hanya sampai disini, kita akan lakukan hearing lanjutan untuk memperjelas permasalahan tersebut,” ungap Ardien.

Dalam hearing tersebut, Nur Hasan, salah satu perwakilan warga menyampaikan jika permasalahan dengan PT. Purnawira Dharma Upaya sudah terjadi belasan tahun.

Warga menolak perpanjangan hak guna usaha atau HGU perkebunan kelapa sawit PT. Purnawira Dharma Upaya, yang telah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN tahun 2023 dengan luas lahan 2.200 hektare.

“Dari data yang kami dapatkan, persyaratan izin yang digunakan PT. PDU untuk perpanjangan izin tersebut diduga tidak benar dan kami memegang dokumen tersebut,” kata Nur. (Adv)

Laporan: Ansor // Editor: Sony