Kepahiang, mediabengkulu.co – Dalam rangka mengikuti juknis keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 504, Panwaslu Kecamatan Kepahiang akan segera melangsungkan wawancara bagi 216 calon anggota Pengawas TPS.
Tercatat sebelumnya ada 217 peserta yang mendaftar, namun satu peserta harus gugur karena masih belum mencapai usia 21 tahun pada saat pendaftaran.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kepahiang Sandes Syahputra, menyatakan bahwa jadwal wawancara telah disusun dengan baik untuk memenuhi antusiasme masyarakat yang ingin menjadi calon pengawas TPS.
“Meskipun ada sedikit penyesuaian, kami memastikan semua peserta memiliki kesempatan yang adil,” ungkap Sandes Syahputra.
Jadwal wawancara telah dipersiapkan dengan cermat mengingat minat masyarakat yang luar biasa.
Sandes menegaskan pentingnya kehadiran sesuai jadwal serta membawa dokumen yang diperlukan.
“Setiap peserta harus patuhi ketentuan yang kami buat. Kehadiran tepat waktu dan membawa dokumen penting,” tegas Sandes.
Ingat, pengumuman selengkapnya tersedia di Facebook (Panwascam Kepahiang) atau bisa menghubungi pengawas Kelurahan/Desa setempat, Mari dukung proses demokrasi kita bersama. (Syr)