Bengkulu – Gedung Balai Adat yang menjadi aset Pemerintah Kota Bengkulu akan segera dialih fungsikan menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah Kota Bengkulu.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan wakil walikota Dedy Wahyudi bersama Kepala BPKAD, Kadis PUPR, Kepala Kesbangpol, Komisaris dan Direktur PT BPRS Fadhilah, Selasa siang (19/1) mendatangi dan meninjau gedung balai adat Kota Bengkulu.
Gedung yang diresmikan tanggal 15 Maret 2012 itu masih terlihat kokoh, meskipun sedikit kotor karena cukup lama tidak difungsikan.
Selain gedung, tanaman pohon pisang yang tumbuh dibelakang juga merupakan aset milik Pemkot Bengkulu, seperti yang disampaikan Kadis PUPR Noprisman kepada Walikota di lokasi.
Helmi ingin lahan di bagian belakang yang terdapat pohon pisang tersebut nantinya dihotmix. Hal ini diperuntukan areal parkir Bank BPRS Fadhilah.
“Oh, itu punya kita juga. Ya nanti dihotmix agar menjadi lahan parkir,” tunjuk Helmi.
Kemudian rombongan walikota juga mencoba meninjau bagian dalam gedung yang arealnya cukup luas.
Dikatakan Walikota kepada kepala Kesbangpol, kepala BPKAD dan Kadis PUPR. “Bagian dalam gedung yang luas itu nanti disekat-sekat lagi untuk ruang kerja pegawai Bank BPRS Fadhilah”, tuturnya.
Lihat kondisi, Helmi menilai, Gedung perlu direnovasi lagi karena ada dinding yang lembab akibat bocor kena air hujan yang merembes. Bahkan bagian lantai dalam gedung terdapat genangan air hujan. Kemudian jendala kaca terlalu lebar dan terlalu banyak sehingga dinilai rawan.
“Keamanannya harus betul-betul dijaga. Makanya perlu satpol PP di sini. Soal air di lantai ini, tolong kadis PUPR diakali bagaimana jangan sampai masuk air ke dalam,” ujar Helmi.
Menurut Helmi, gedung itu terlalu besar dan luas apabila hanya diperuntukan bank BPRS Fadhilah. Maka selain BPRS, kata dia rencananya BazNas dan Kesbangpol juga akan berkantor di sana.
“Insya Allah ini kita akan jadikan untuk bank BPRS Fadhilah, bank kito nian. Nanti di atas (lantai dua) bisa untuk BazNas. Dibawahnya juga kita akan rancang tempat OPD terkait,” tutup Helmi. (Adv)