Bengkulu, mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menyerahkan santunan bagi pekerja rentan, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja, beasiswa dan jaminan kematian.
Penyerahan santunan dilaksanakan dalam acara monitoring perlindungan jaminan sosial, di Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (13/11/2024).
Acara ini dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, kegiatan tersebut sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dan nomor 4 tahun 2022, yang mengatur tentang perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Isnan Fajri mengatakan, pentingnya jaminan sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia menyebut kedua instruksi presiden tersebut adalah landasan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.
“Kami harap program ini memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja, baik formal maupun informal,” ujar Isnan.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan acara ini merupakan upaya BPJS bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melindungi para pekerja.
“Kita berharap kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di lapangan,” ungkap Ferama Putri.
Akhir acara, Isnan Fajri menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat penerima. Berikut rinciannya:
- Alm. Eli Handayani (Bengkulu Utara), Rp 42.000.000 untuk jaminan kematian.
- Alm. Defri Yanto (Bengkulu Selatan), Rp 42.000.000 untuk jaminan kematian.
- Alm. Yosi Kurniawati (BKD Provinsi Bengkulu), Rp 42.000.000 untuk jaminan kematian dan Rp 141.500.000 untuk beasiswa.
- Alm. Maharani, (Guru Tidak Tetap SMA 9 Mukomuko), Rp 42.000.000 untuk jaminan kematian dan Rp 174.000.000 untuk beasiswa.
Sumber: Media Center // Editor: Sony