Kepahiang,-Sebanyak 18 Dokter internship ditugaskan mengabdi selama kurang lebih 1 tahun di Kabupaten Kepahiang. Mereka akan ditugaskan di 2 wahana (tempat tugas), yaitu RSUD Kabupaten Kepahiang dan Puskesmas Pasar Kepahiang.
Ketua Komite Internsip Dokter Indonesia Provinsi Bengkulu dr. Hamzah mengingatkan agar Pemkab Kepahiang tidak boleh memindahkan dokter dari wahananya. Pasalnya, penetapan wahana internsip ini telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi pemerintah daerah tidak boleh memindahkan, ini akan berdampak pada SIP (Surat Izin Praktik) dan STR (Surat Tanda Registrasi) mereka,” ucap Hamzah saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan dokter internship kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang di Aula Setda Kabupaten Kepahiang, Selasa (12/2/2019) pukul 14.00 WIB.
Hamzah berujar, dokter internsip ini juga tidak boleh menggantikan dokter yang praktik pada sore hari. “Saya minta kepada adik-adik dokter untuk menolak jika ada pembimbing yang meminta untuk menggantikan praktik sore. Karena itu tidak ada hubungannya dengan program internsip,” tegas Hamzah.
Meski demikian, ia juga berharap ada timbal balik yang baik antara program internsip ini dengan pemerintah daerah. “Semoga adik-adik dokter internsip dapat menjalankan tugas dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir yang menerima dokter internship tersebut berpesan kepada dokter internsip dalam menjalankan tugas dan dapat melayani masyarakat Kabupaten Kepahiang dengan baik.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten menerima dokter internsip ini dan mulai saat ini jalankan tugas ini dengan baik dan mulai saat ini pula adik-adik dokter menjadi tanggung jawab kami Pemerintah daerah Kepahiang,” kata Zamzami yang juga didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Kesra Burlian dan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sudarno Kusuma.
Dalam laporan kepala Dinas Kesehatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Rospan Efendi menyebutkan, 18 dokter ini merupakan lulusan universitas di luar Provinsi Bengkulu.
“Mereka ini ada yang dari Aceh, Medan, Pekan Baru dan Lampung. Sayangnya tidak ada yang dari Universitas Bengkulu. Mereka akan bertugas mulai saat ini sampai 10 Februari 2020,” sampai Rospan.(Adv)