Sekda Kepahiang Lantik Zaili Husin Jadi Kadis PMD Definitif

Zaili Husin, S.E., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, Kamis (13/11/2025). (foto:dok/ist)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., menegaskan bahwa Pemkab membutuhkan pejabat yang siap bekerja cepat dan tepat dalam menjalankan program pembangunan.

Pesan itu ia sampaikan saat melantik Zaili Husin, S.E., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, Kamis (13/11/2025).

Zaili sebelumnya mengemban dua tugas sekaligus sebagai Plt Camat Ujan Mas dan Plt Kadis PMD.

Dengan pelantikan ini, ia resmi memegang kewenangan penuh sebagai pimpinan Dinas PMD.

Selain Zaili Husin, Hartono juga melantik dua pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Daerah, yakni:

  1. Tio Refaldo, S.Tr.I.P.
  2. Sheila Zahira, S.Tr.I.P.

Keduanya kini menjabat sebagai Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama.

Hartono menegaskan bahwa ketiganya tetap bekerja di instansi masing-masing, namun sudah memiliki tanggung jawab baru.

“Pak Zaili hari ini kita definitifkan sebagai Kadis PMD, tidak lagi Plt. Dua pejabat fungsional juga tetap bertugas di Inspektorat, hanya saja kini memegang amanah tambahan,” jelas Hartono.

Dinas PMD menjadi salah satu dari sembilan OPD yang mengikuti Seleksi Terbuka beberapa waktu lalu. Namun, pelantikan Zaili dilakukan lebih cepat dari OPD lain karena faktor usia.

Menurut Hartono, aturan menetapkan batas usia maksimal pejabat eselon II adalah 56 tahun. Sementara Zaili akan berulang tahun keesokan harinya.

“Kalau lewat meski satu jam saja, tidak lagi memenuhi syarat. Karena itu pelantikan harus dilakukan hari ini,” ujar Hartono.

Dalam kesempatan itu, Sekda meminta para pejabat yang baru dilantik benar-benar memahami tugas baru mereka.

Ia berharap mereka dapat bekerja selaras dengan visi dan misi bupati serta wakil bupati Kepahiang.

“Kita ingin setiap tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dan tentu saja, mereka harus mampu mendorong percepatan program kerja pemerintah daerah,” kata Hartono.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas. (Syarif)