Sekda Kepahiang: Daerah Belum Siap Manfaatkan Skema Pinjaman Pemerintah Pusat

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono. (foto:dok/ist)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menilai daerahnya belum siap memanfaatkan peluang pinjaman pemerintah pusat yang dibuka melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025.

Ia menegaskan APBD Kepahiang yang tergolong kecil tidak mampu menanggung beban pengembalian pinjaman beserta bunganya.

Hartono menyampaikan hal itu saat berbincang dengan TribunBengkulu.com, Senin (3/11/2025) siang.

Menurutnya, sebagian besar APBD sudah terserap untuk belanja pegawai, pembangunan prioritas, serta kebutuhan rutin lainnya. Kondisi tersebut membuat opsi pinjaman tidak masuk dalam rencana jangka pendek pemerintah daerah.

“APBD kita belum cukup kuat untuk mengembalikan pinjaman. Beban bunga juga harus dihitung. Karena itu, kami belum melihat pinjaman sebagai langkah yang tepat,” ujar Hartono.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum berdiskusi dengan bupati maupun wakil bupati mengenai kemungkinan memanfaatkan pinjaman tersebut.

Pemerintah daerah justru lebih memilih skema pembangunan multi-years karena lebih realistis bagi kondisi fiskal Kepahiang.

“Kami lebih bisa menjalankan pembangunan lewat skema multi-years. Sampai sekarang belum ada pembahasan tentang pinjaman daerah,” lanjutnya.

PP Nomor 38 Tahun 2025 membuka ruang bagi pemda, BUMN, dan BUMD untuk meminjam dana dari APBN, baik melalui BLU Kementerian Keuangan seperti PT SMI maupun langsung lewat Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Namun pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat, termasuk batas maksimal pinjaman sebesar 75 persen dari APBD tahun sebelumnya.

Syarat lain mengharuskan daerah memiliki rasio kemampuan keuangan memadai, tidak memiliki tunggakan pinjaman, serta memperoleh persetujuan DPRD sebelum pengajuan pinjaman dilakukan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah pusat menerbitkan aturan ini untuk membantu daerah yang kekurangan dana pada awal atau akhir tahun anggaran. Pinjaman tersebut juga dapat diarahkan untuk pembangunan jangka panjang selama proyeknya jelas.

Meski begitu, Hartono menilai syarat dan risiko pinjaman tersebut belum sesuai dengan kemampuan fiskal Kepahiang. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak membebani APBD di masa mendatang.

“Kondisi keuangan kita harus tetap sehat. Jadi kami memilih langkah yang paling aman untuk daerah,” tutupnya. (Syarif)