KAUR – Jajaran Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu dini hari tadi Rabu (20/02) panen tangkapan pelaku tindak pidana.
Panen tangkapan ditujukan atas berhasilnya Unit II Tipidter yang dikomandoi langsung Kasat Reskrim IPTU WELLI WANTO MALAU, S.IK, MH., saat melakukan pengungkapan tindak pidana illegal logging dengan mengamankan 1 unit truk yang membawa 8,2 M3 (delapan koma dua meter kubik) kayu jenis Keruing kelas kelompok meranti ditambah lagi temuan Barang Bukti narkoba jenis sabu dari sopir mobil tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kaur AKBP AKBP Arief Hidayat S.IK saat menggelar Press Conference di Polres Kaur tadi siang Rabu (20/02) dihadapan awak media.
Kapolres Kaur menambahkan, dalam kegiatan ini berhasil diamankan 3 orang inisial AA (34), SU (42) dan NU (30) beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) unit mobil Truk merk Toyota Dyna warna merah dengan Nopol D 8623 EA dan 3 (tiga) plastik bening yang berisi diduga narkoba jenis sabu
sebanyak 3 paket dengan rincian 1 paket Rp 800.000, 1 paket Rp 400.000, 1 paket Rp 250.000, yang menurut pengakuan pemilik akan di jualkan dan di pergunakan untuk diri sendiri.
Sumber: Tribrata News Bengkulu
editor: Noor Pratama