Segera! Kandangkan Jika Tak Ingin Ditertibkan Satpol PP

Anggota Satpol PP Mukomuko saat menertibkan hewan ternak (dok. mc)

Mukomuko, mediabengkulu – Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan pengendara jalan raya, Satpol PP Kabupaten Mukomuko rutin menggelar razia hewan ternak yang berkeliaran.

Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi, mengatakan penertiban hewan ternak ini bedasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko nomor 9 tahun 2019 tentang penertiban hewan ternak.

“Hewan ternak yang ditertibkan yang sering berkeliaran di fasilitas umum dan jalan raya,” ungkap Jodi, Kamis (29/5/2024).

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak agar segera mengandangkan hewan ternaknya.

Dalam penertiban hewan ternak pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan instansi terkait.

“Mengatasi masalah ternak ini tidak seperti membalikan telapak tangan, tetap butuh proses, saat ini masih terus kita lakukan,” kata dia. (MC)

Editor : Sony